“Katakanlah, wahai Alloh
Pemilik kerajaan, engkau memberika kerajaan kepada siapa yang Engkau
kehendaki...”
Tidak
ada bangsa tertentu yang dikhususkan menjadi raja. Tidak ada keluarga tertentu,
tidak ada orang tertentu. Semua orang, jika Alloh menghendaki, bisa tinggi
kedudukannya menjadi seorang raja. Semua orang punya kesempatan menjadi raja,
dan begitu pula kita, punya kesempatan menjadi raja.
Bukan
menjadi raja yang perlu kita cita-citakan, namun menjadi pemimpin dunia. Kita
menjadi pemimpin dunia di bidang keuangan, untuk kita salurkan ke jalan-jalan
yang benar sesuai yang diridhai oleh Alloh.
Selama
ini uang beredar di tangan orang-orang yang salah. Uang beredar di tangan
orang-orang yang menyalurkannya untuk maksiat. Uang beredar di tangan
orang-orang yang mencintai kemegahan, kemewahan, dan hanya untuk mengikuti hawa
nafsu. Mereka menggunakannya untuk mempermegah pakaiannya, mempermegah
kendaraannya, mempermegah rumahnya. Mereka membelanjakan uang untuk membeli
obat-obatan terlarang, untuk hiburan-hiburan, untuk membeli rokok, jalan-jalan,
wisata makan-makanan, nonton konser, nonton ke bioskop, dan segala pengeluaran
kurang berguna lainnya.
Dengan
sedekah, kita kuasai keuangan dunia. Bersedekah akan membuat kita mendapatkan
balasan dari Alloh lebih banyak lagi, lalu kita memberi lebih banyak lagi, dan
mendapatkan lebih banyak lagi, memberi lebih banyak lagi, dan kembali
mendapatkan lebih banyak lagi—begitu seterusnya hingga uang yang ada dalam
genggaman kita melimpah ruah, dan dengan begitu kita menguasai kekayaan dunia.
Dan jika kekayaan sudah ada dalam genggaman kita, kita salurkan kekayaan itu
untuk yang seharusnya, untuk memuliakan anak yatim, untuk memberi makan
orang-orang miskin. Kita gunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan masyarakat,
membina manusia-manusia supaya berjiwa pemurah, punya kasih-sayang dan baik
kepada sesama.
Memang
dengan sedekah ini kita menginginkan kekayaan dunia, namun tidak sampai di
sana, cita-cita kita jauh lebih tinggi dari itu. Kita menginginkan kekayaan
supaya kita bisa menguasai kekayaan itu, supaya nantinya kita gunakan untuk
kemaslahatan ummat. Supaya kekayaan itu hanya tercurah untuk kebaikan-kebaikan.
Supaya jika keuangan ada dalam genggaman kita, orang-orang yang suka
menggunakan uang secara salah, tidak leluasa lagi menggunakannya, melainkan
mereka tergantung kepada kita, dan jika sudah begitu, kita buat mereka tidak
bisa berkutik lagi untuk menggunakan uangnya untuk maksiat. Kita memberi kepada
mereka, namun jika ketahuan mereka menggunakannya untuk maksiat, kita hentikan
pemberian kita kepada mereka.
No comments:
Post a Comment