Dari Abu Dzar rodhiallohu ‘anhu dia
berkata: Ada sekelompok sahabat Rasulullah melapor, “Wahai Rasulullah
orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka sholat sebagaimana kami sholat,
mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, namun mereka dapat bersedekah dengan
kelebihan hartanya.” Beliau bersabda, “Bukankah Alloh telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan?
Sesungguhnya pada setiap tasbih ada sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah dan
pada setiap tahlil ada sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang
kemungkaran adalah sedekah, dan mendatangi istrimu juga sedekah.” Mereka
bertanya. “Wahai Rasulullah, apakah jika seseorang memenuhi kebutuhan
syahwatnya itu pun mendatangkan pahala?” Beliau bersabda, “Apa pendapatmu, bila
ia menempatkan pada tempat yang haram, bukankah ia berdosa? Demikian pula bila
ia menempatkan pada tempat yang halal, ia akan mendapatkan pahala.” (HR.
Muslim)
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Apabila ada orang meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali
dari tiga hal, yaitu: Sedekah jariyah (yang mengalir), atau ilmu yang
bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakan untuknya." Riwayat Muslim.
Jabir bin
Abdullah berkata, "Sesungguhnya Nabi berdiri (dan dalam satu riwayat:
keluar pada hari Idul Fitri), lalu memulai shalat. Kemudian berkhutbah di muka
orang banyak sesudah shalat itu. Setelah Nabi selesai khutbah, beliau turun.
Kemudian mendatangi para wanita, memberi nasihat kepada mereka dan pada waktu
itu beliau bersandar pada tangan Bilal. Bilal menggelar bajunya dan di baju
itulah para wanita itu meletakkan sedekah mereka." Aku (perawi) bertanya
kepada Atha', "Zakat pada hari raya Fitri?" Dia menjawab, 'Tidak,
tetapi sedekah biasa yang mereka berikan pada waktu itu. Mereka lepas cincin
mereka dan mereka lemparkan (ke baju bilal)." Saya bertanya, "Apakah
Anda berpendapat bahwa di zaman kita sekarang ini imam boleh mendatangi kaum
wanita, lalu memberi nasihat kepada mereka jika telah selesai shalat dan
berkhutbah?" Atha' berkata, "Yang demikian itu sebenarnya adalah hak
baginya. Kalau tidak boleh, maka apakah sebabnya tidak boleh mengerjakan
demikian?"
Abdurrahman bin
Abis berkata, "Aku mendengar Ibnu Abbas ditanya, 'Apakah Anda pernah
menghadiri shalat hari raya bersama Nabi? Ia menjawab, 'Ya, tetapi andaikata
bukan sebab dekatnya kedudukanku kepada Nabi, tentulah aku tidak menghadirinya,
sebab aku masih kecil. Aku menyaksikan Nabi keluar pada hari raya Fitri bersama
Bilal hingga beliau tiba pada bendera yang diletakkan di tempat Katsir bin
Shalt. Lalu, beliau shalat dua rakaat, tanpa melakukan shalat sebelumnya dan
sesudahnya. Kemudian beliau berkhotbah (dan tidak menyebut-nyebut azan dan
iqamah). Selasai berkhotbah, beliau mendatangi kaum wanita (dan dalam riwayat
lain: maka Ibnu Abbas melihat bahwa beliau tidak memperdengarkan kepada kaum
wanita, lalu beliau datang kepada mereka) bersama Bilal yang membentangkan
kainnya. Nabi memberikan nasihat dan peringatan kepada mereka, dan menyuruh
mereka agar mengeluarkan sedekah. Lalu beliau menyuruh Bilal darang kepada
mereka. Maka, aku melihat kaum wanita itu mengulurkan tangan mereka ke telinga
dan leher mereka. Lalu, mereka melemparkannya (dan dalam satu riwayat: maka
orang-orang wanita itu melemparkan gelang dan anting-anting emas, dan dalam
riwayat lain: anting-anting emas dan kalungnya. Ayyub mengisyaratkan kepada
telinganya dan lehernya) pada kain Bilal. Kemudian beliau pulang ke rumahnya
bersama Bilal." (HR. Bukhari)
Hadis riwayat Anas
bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu pohon atau bertani dengan suatu macam tanaman kemudian dimakan burung, manusia atau ternak melainkan hal itu akan menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.2904)
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu pohon atau bertani dengan suatu macam tanaman kemudian dimakan burung, manusia atau ternak melainkan hal itu akan menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.2904)
Rasulullah saw.
bersabda: Orang yang paling cepat di antara Anda sekalian menyusul aku adalah
orang yang paling panjang tangannya di antara Anda. Aisyah melanjutkan: Lalu
mereka berlomba menjadi orang yang paling panjang tangan di antara mereka
semua. Ternyata yang paling panjang tangannya di antara kami ialah Zainab sebab
ia suka bekerja dengan tangannya sendiri dan suka memberikan sedekah. (Shahih
Muslim No.4490)
Abu Mas'ud r.a.
berkata, "Ketika turun ayat yang berisi perintah (dalam satu riwayat:
ketika kami diperintahkan melakukan) sedekah, maka kami (para sahabat)
membawakan barang-barang orang lain agar mendapat upahnya. Tiba-tiba ada
seorang laki-laki yang bersedekah dengan memberikan pemberian yang banyak
sekali. Lalu, orang banyak (dalam satu riwayat: lalu orang-orang munafik)
mengatakan, 'Orang itu sebenarnya hanya berbuat riya (pamer).' Datang pula
lelaki lain (dalam satu riwayat: maka datanglah Abu Aqil) yang bersedekah
dengan memberikan satu sha'. Lalu, orang-orang munafik itu mengatakan,
'Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sha ini.' Kemudian
turunlah ayat 80 surah at Taubah, 'Orang-orang munafik yaitu orang-orang yang
mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela)
orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar
kesanggupannya.'" (Dalam satu riwayat) Abi Mas'ud al-Anshari berkata,
"Apabila Rasulullah memerintah kami untuk berzakat, maka salah seorang di
antara kami berangkat ke pasar untuk bekerja mengangkut barang agar mendapatkan
upah. Lalu, ia membetulkan mud (takaran). Sesungguhnya sebagian dari mereka
pada saat itu ada yang mendapat 100.000 (dirham), seakan-akan dia menawarkan
dirinya. (Dalam satu riwayat: tidak ada yang terlihat oleh kami kecuali
dirinya."
No comments:
Post a Comment