Dari Abu Dzar rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Ada sekelompok sahabat
Rasulullah melapor, “Wahai Rasulullah orang-orang kaya telah memborong pahala.
Mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa,
namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Beliau bersabda,
“Bukankah Alloh telah menjadikan bagi
kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih
ada sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah dan pada setiap tahlil ada sedekah,
menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan
mendatangi istrimu juga sedekah.” Mereka bertanya. “Wahai Rasulullah, apakah
jika seseorang memenuhi kebutuhan syahwatnya itu pun mendatangkan pahala?”
Beliau bersabda, “Apa pendapatmu, bila ia menempatkan pada tempat yang haram,
bukankah ia berdosa? Demikian pula bila ia menempatkan pada tempat yang halal,
ia akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada orang
meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal, yaitu: Sedekah
jariyah (yang mengalir), atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang
mendoakan untuknya." Riwayat Muslim.
Jabir bin Abdullah berkata, "Sesungguhnya
Nabi berdiri (dan dalam satu riwayat: keluar pada hari Idul Fitri), lalu
memulai shalat. Kemudian berkhutbah di muka orang banyak sesudah shalat itu.
Setelah Nabi selesai khutbah, beliau turun. Kemudian mendatangi para wanita,
memberi nasihat kepada mereka dan pada waktu itu beliau bersandar pada tangan
Bilal. Bilal menggelar bajunya dan di baju itulah para wanita itu meletakkan
sedekah mereka." Aku (perawi) bertanya kepada Atha', "Zakat pada hari
raya Fitri?" Dia menjawab, 'Tidak, tetapi sedekah biasa yang mereka
berikan pada waktu itu. Mereka lepas cincin mereka dan mereka lemparkan (ke
baju bilal)." Saya bertanya, "Apakah Anda berpendapat bahwa di zaman
kita sekarang ini imam boleh mendatangi kaum wanita, lalu memberi nasihat
kepada mereka jika telah selesai shalat dan berkhutbah?" Atha' berkata,
"Yang demikian itu sebenarnya adalah hak baginya. Kalau tidak boleh, maka
apakah sebabnya tidak boleh mengerjakan demikian?"
Abdurrahman bin Abis berkata,
"Aku mendengar Ibnu Abbas ditanya, 'Apakah Anda pernah menghadiri shalat
hari raya bersama Nabi? Ia menjawab, 'Ya, tetapi andaikata bukan sebab dekatnya
kedudukanku kepada Nabi, tentulah aku tidak menghadirinya, sebab aku masih
kecil. Aku menyaksikan Nabi keluar pada hari raya Fitri bersama Bilal hingga
beliau tiba pada bendera yang diletakkan di tempat Katsir bin Shalt. Lalu,
beliau shalat dua rakaat, tanpa melakukan shalat sebelumnya dan sesudahnya.
Kemudian beliau berkhotbah (dan tidak menyebut-nyebut azan dan iqamah). Selasai
berkhotbah, beliau mendatangi kaum wanita (dan dalam riwayat lain: maka Ibnu
Abbas melihat bahwa beliau tidak memperdengarkan kepada kaum wanita, lalu
beliau datang kepada mereka) bersama Bilal yang membentangkan kainnya. Nabi
memberikan nasihat dan peringatan kepada mereka, dan menyuruh mereka agar
mengeluarkan sedekah. Lalu beliau menyuruh Bilal darang kepada mereka. Maka,
aku melihat kaum wanita itu mengulurkan tangan mereka ke telinga dan leher
mereka. Lalu, mereka melemparkannya (dan dalam satu riwayat: maka orang-orang
wanita itu melemparkan gelang dan anting-anting emas, dan dalam riwayat lain:
anting-anting emas dan kalungnya. Ayyub mengisyaratkan kepada telinganya dan
lehernya) pada kain Bilal. Kemudian beliau pulang ke rumahnya bersama
Bilal." (HR. Bukhari)
Hadis riwayat Anas bin Malik
ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu pohon atau bertani dengan suatu macam tanaman kemudian dimakan burung, manusia atau ternak melainkan hal itu akan menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.2904)
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu pohon atau bertani dengan suatu macam tanaman kemudian dimakan burung, manusia atau ternak melainkan hal itu akan menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.2904)
Rasulullah saw. bersabda: Orang
yang paling cepat di antara Anda sekalian menyusul aku adalah orang yang paling
panjang tangannya di antara Anda. Aisyah melanjutkan: Lalu mereka berlomba
menjadi orang yang paling panjang tangan di antara mereka semua. Ternyata yang
paling panjang tangannya di antara kami ialah Zainab sebab ia suka bekerja
dengan tangannya sendiri dan suka memberikan sedekah. (Shahih Muslim No.4490)
Abu Mas'ud r.a. berkata,
"Ketika turun ayat yang berisi perintah (dalam satu riwayat: ketika kami
diperintahkan melakukan) sedekah, maka kami (para sahabat) membawakan
barang-barang orang lain agar mendapat upahnya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki
yang bersedekah dengan memberikan pemberian yang banyak sekali. Lalu, orang
banyak (dalam satu riwayat: lalu orang-orang munafik) mengatakan, 'Orang itu
sebenarnya hanya berbuat riya (pamer).' Datang pula lelaki lain (dalam satu
riwayat: maka datanglah Abu Aqil) yang bersedekah dengan memberikan satu sha'.
Lalu, orang-orang munafik itu mengatakan, 'Sesungguhnya Allah benar-benar tidak
memerlukan satu sha ini.' Kemudian turunlah ayat 80 surah at Taubah,
'Orang-orang munafik yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang
memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh
(untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya.'" (Dalam satu riwayat)
Abi Mas'ud al-Anshari berkata, "Apabila Rasulullah memerintah kami untuk
berzakat, maka salah seorang di antara kami berangkat ke pasar untuk bekerja
mengangkut barang agar mendapatkan upah. Lalu, ia membetulkan mud (takaran).
Sesungguhnya sebagian dari mereka pada saat itu ada yang mendapat 100.000
(dirham), seakan-akan dia menawarkan dirinya. (Dalam satu riwayat: tidak ada
yang terlihat oleh kami kecuali dirinya."
No comments:
Post a Comment